LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
BIMBINGAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI
KEPALA SEKOLAH KABUATEN WONOSOBO
TANGGAL 14 -21
NOVEMBER 2022
WIDIYANTO, S.Pd.,
M.Pd
NIP : 19780206 200312 1 006
PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
SD N KALIALANG
Dsn. Mirombo, Ds. Kalialang, Kec. Kalibawang
IDENTITAS GURU
Nama :
Widiyanto,S.Pd. M.Pd
NIP/Nomor Seri Karpeg : 19780206 200312 1 006 / M
048899
Tempat Tanggal Lahir : Wonosobo, 6 Februari 1978
Jenis Kelamin :
Laki-laki
Pangkat/Gol Ruang/TMT : Penata Tk I, III/d. TMT: 01-04-2022
Jabatan :
Guru Muda / Kepala
Sekolah
Unit Kerja :
SD Negeri Kalialang
Alamat Sekolah :
Dk. Mirombo, Ds. Kalialang, Kec. Kalibawang
Alamat Rumah :
Dk. Mijen 003/002 Depok, Kalibawang 56375
Telp :
(0286) 3399089
LEMBAR PENGESAHAN
Nama |
: |
Widiyanto, S.Pd., M.Pd |
NIP |
: |
19780206 200312 1 006 |
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Wonosobo, 06 Februari 1978 |
Pangkat/Gol.Ruang |
: |
Penata Tingkat I, III/d |
Jabatan |
: |
Guru Muda |
Unit Kerja |
: |
SD
Negeri Kalialang |
Kalibawang, 21
November 2022
Mengetahui
Korwil Bidang
Pendidikan
Peserta
Diklat
Kecamatan Kalibawang
Agus Heri Haryono, S.Pd. MM.Pd Widiyanto,
S.Pd., M.Pd
NIP. 19680427 199010 1 001 NIP. 19780206
200312 1 006
A. BIMBINGAN
TEKNIS PENYELENGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI KEPALA SEKOLAH KABUPATEN
WONOSOBO TAHUN 2022
I.
BAGIAN AWAL
1.
Judul
kegiatan
Kegiatan
yang diikuti adalah Kegiatan Bimbingan
Teknis Pendidikan Inklusif Bagi Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Wonosobo yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.
2.
Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan Inklusif Bagi Kepala
Sekolah Tingkat Kabupaten Wonosobo yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo
dilaksanakan tanggal 14 s.d 21 November2022.
3.
Narasumber
1.
Drs.Aris Widodo, M.Pd
2.
Dr,dr. Atien Nur Chamidah M.Dist.St
3.
Dr.Sukinah,S.Pd,M.Pd
4.
Tempat
Kegiatan
Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan
Inklusif Bagi Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Wonosobo Tingkat Kabupaten
Wonosobo yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Wonosobo dilaksanakan secara tatap muka di aula SMPN 2 Wonosobo Jl.
Bhayangkara
5.
Lama
kegiatan
Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan
Inklusif Bagi Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Wonosobo yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wonosobo
dilaksanakan sejak tanggal 14 s.d 21 November 2022 dengan jumlah jam sebanyak 34 JP.
6.
Penyelenggara
Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan
Inklusif Bagi Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Wonosobo yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.
7.
Surat
Penugasan dan Jadwal Kegiatan
Terlampir.
8.
Fotokopi
Sertifikat atau Keterangan dari Pelaksana Kegiatan
Terlampir.
II. BAGIAN
ISI
1.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan Inklusif Bagi Kepala Sekolah Tingkat
Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Wonosobo.
Pasal
3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pendidikan nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Peserta didik yang dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional
tersebut tentunya mencakup seluruh peserta didik yang ada di Indonesia, baik
itu yang berkebutuhan khusus maupun tidak berkebutuhan khusus. Hal inilah yang
menjadi dasar diselenggarakannya pendidikan inklusif. Di kabupaten Wonosobo
sendiri, penyelenggaraan pendidikan inklusif sudah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan, yang menyebutkan bahwa pendidikan Inklusif adalah sistem
penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua Peserta
Didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat
istimewa untuk mengikuti Pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan
Pendidikan secara bersama-sama dengan Peserta Didik pada umumnya. Untuk
mendukung implementasi dari Perda tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Wonosobo bekerjasama dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD)
mengadakan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif bagi Kepala
Sekolah dan Guru di Kabupaten Wonosobo. Hal ini tentunya sangat penting
mengingat keberhasilan pelaksanaan pendidikan inklusif sangat dipengaruhi oleh
peran kepala sekolah dan guru di sekolah masing-masing. Hasil dari bimbingan
teknis tersebut selanjutnya perlu didiseminasikan kepada guru lain di sekolah
agar seluruh guru memiliki persepsi yang sama terkait dengan penyelenggaraan
pendidikan inklusi ini. Selain itu, untuk melaksanakan pendidikan inklusi
diperlukan pengembangan kurikulum, perangkat pembelajaran, media pembelajaran,
bahkan mungkin diperlukan Program Pendidikan Individual (PPI).
2.
Materi
Materi bimtek apendidikan Inklusif ;
a)
Kebijakan dan konsep Pendidikan Inklusif
b)
Manajemen
sekolagh Inklusif
c)
Ragam
Pederta Didik Berkebutuhan Khusus ( PDBK)
d)
Lingkungan
inklusif untuk PDBK
e)
Implementasi
PDBK
f)
Universal
design of Learning
g)
Program
Pendidikan Individual
h)
Media
Pembelajaran bagi PBDK
i)
Identifikasi
Awal untuk PBDK
3.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan Inklusif Bagi Kepala
Sekolah Tingkat Kabupaten Wonosobo yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.
Pada
persiapan implementasi pendidkan inlklusif mengadakan diskusi dengan para
guru/pengajar tentang informasi pelayanan Pendidikan kepada peserta didik yang
diduga memiliki kebutuhan khusus dan kesulitan belajar. Informasi tersebut
meliputi:
a)
Keragaman
peserta didik
b)
Mengenal
keberagaman anak berkebutuhan khusus
c)
Pendidikan
individual
d)
Identifikasi
peserta didik berkebutuhan khusus
e)
Media
pembelajaran
f)
Tantangan
dan kolaborasi dalam pelayanan peserta didik inklusif
g)
Pembelajaran
berdiferensiasi serta kurikulum yang memuat pelayanan siswa
h)
disabilitas
4.
Dampak
Hasil yang diharapkan pada kegiatan Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan Inklusif Bagi Kepala Sekolah Tingkat
Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Wonosobo.
a)
Terpahaminya
dasar dan tujuan Pendidikan inklusif di sekolah
b)
Tersusunnya
kurikilum yang menndukung Pendidikan inklusif bagi Peserta didik berkebutuhan
khusus
c)
Terlayaninya
pederta didik berkebutuhan khusus di sekolah umum
d)
Terjalinnya
kerjasama antar semua pihak dalam layanan Pendidikan inklusif
5.
Penutup
Kegiatan Kegiatan
Bimbingan Teknis Pendidikan Inklusif
Bagi Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan oleh
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.
Tingkat Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan oleh Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo diharapkan sekolah
umum bias menerima semua anak usia sekolah termasuk siswa berkebutuhan khusus
melalui identifikasi awal pada saat PPDB berlangsung dengan mengisi formulir
pendaftaran yng dilengkapi dengan m dentifikasi diri siswa secara detail
|
Kalibawang, 21
November 2022 |
Mengetahui: Korwilbidikcam
Kalibawang SAGUS HERI HARYONO,S.Pd.MM.Pd NIP.
196804271990101001 |
Peserta, WIDIYANTO, S.Pd.,
M.d NIP. 19780206
200312 1 006 |
|
|
Lampiran 1:
III.
BAGIAN AKHIR
MATRIKS RINGKASAN PELAKSANAAN
PELATIHAN
Tanggal : 11 sd 15 Mei 2020
No. |
Nama Kegiatan |
Peran
Guru |
Penyelenggara Kegiatan |
Tempat Kegiatan |
Waktu/ Jam PD |
Fasilitator |
Dampak |
1 |
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan Inklusif Bagi Kepala Sekolah Tingkat
Kabupaten Wonosobo |
Peserta |
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo |
Aula SMP N 2 Wonosobo Jl. Bayangkara No.46 Wonosobo |
14 s.d 21 November2022 32 jam @ 45 menit |
1.
Drs.Aris Widodo,
M.Pd 2.
Dr,dr. Atien Nur Chamidah M.Dist.St 3.
Dr.Sukinah,S.Pd,M.Pd |
Hasil yang
diharapkan pada kegiatan Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan Inklusif Bagi
Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan oleh Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo. a) Terpahaminya dasar dan tujuan
Pendidikan inklusif di sekolah b) Tersusunnya kurikilum yang menndukung
Pendidikan inklusif bagi Peserta didik berkebutuhan khusus c) Terlayaninya pederta didik
berkebutuhan khusus di sekolah umum d) Terjalinnya kerjasama antar semua
pihak dalam layanan Pendidikan inklusif |
BUKTI
FISIK KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
NO. |
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI |
BUKTI FISIK |
1 |
Kegiatan Bimbingan Teknis Pendidikan Inklusif Bagi Kepala Sekolah Tingkat
Kabupaten Wonosobo |
1.
Surat Tugas 2.
Fotokopi
Sertifikat 3.
Laporan Kegiatan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar